Loading...
Flexing Kiai di Media Sosial: Antara Hak Pribadi dan Tanggung Jawab Moral
21/07/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy


Media sosial telah mengubah banyak hal, termasuk cara tokoh agama menampilkan kehidupan mereka kepada publik. Tidak sedikit kiai yang kini aktif membagikan aktivitas sehari-hari, mulai dari perjalanan wisata, makan di restoran mewah, hingga menikmati berbagai fasilitas hiburan. Sering kali unggahan tersebut disertai narasi yang terdengar religius, seperti "membahagiakan keluarga di awal Muharram", "mensyukuri nikmat Allah", atau ungkapan-ungkapan serupa.

Pada dasarnya, setiap orang memiliki hak untuk menikmati hasil jerih payahnya. Islam juga tidak melarang seseorang hidup berkecukupan dan menikmati rezeki yang halal. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika yang melakukan adalah seorang kiai, tokoh yang memiliki jamaah, umat, dan pengaruh moral yang luas.

Seorang kiai bukan sekadar individu biasa. Dalam pandangan masyarakat, ia adalah teladan yang perkataan dan tindakannya sering dijadikan rujukan. Karena itu, setiap unggahan yang dipublikasikan tidak hanya dinilai sebagai ekspresi pribadi, tetapi juga sebagai pesan sosial yang dapat memengaruhi cara berpikir dan bersikap para pengikutnya.

Budaya flexing atau mempertontonkan kemewahan berpotensi menimbulkan kesan yang kurang baik. Di tengah kondisi banyak jamaah yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup, tayangan tentang pesta makan mewah, perjalanan eksklusif, atau hiburan berbiaya tinggi dapat menimbulkan jarak psikologis antara pemimpin agama dan umatnya. Bahkan tidak sedikit yang merasa bahwa nilai kesederhanaan yang selama ini diajarkan menjadi kehilangan makna ketika praktik yang terlihat justru sebaliknya.

Yang lebih memprihatinkan adalah ketika kemewahan tersebut dibungkus dengan dalih-dalih religius untuk memperoleh legitimasi moral. Padahal, substansi ajaran Islam tidak terletak pada seberapa mahal tempat yang dikunjungi atau seberapa mewah hidangan yang disantap, melainkan pada rasa syukur, kepedulian sosial, dan kemampuan menjaga hati dari sikap berlebihan.

Kiai tentu boleh menikmati kehidupan yang baik. Namun kebijaksanaan diperlukan dalam menentukan apa yang perlu dipertontonkan dan apa yang cukup dinikmati bersama keluarga tanpa harus menjadi konsumsi publik. Tidak semua nikmat harus dipublikasikan. Ada kalanya menjaga kesederhanaan dalam ruang publik justru lebih mendidik umat daripada menampilkan kemewahan yang dapat menimbulkan berbagai persepsi.

Masyarakat tidak menuntut kiai hidup miskin. Yang diharapkan adalah keteladanan, kepekaan sosial, dan kesadaran bahwa setiap unggahan memiliki dampak pendidikan bagi jamaahnya. Semakin besar pengaruh seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang menyertainya.

Pada akhirnya, media sosial seharusnya menjadi sarana menyebarkan ilmu, hikmah, dan inspirasi kebaikan. Bukan sekadar panggung untuk mempertontonkan gaya hidup yang berpotensi menggeser nilai-nilai kesederhanaan yang selama ini menjadi ruh dakwah itu sendiri.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb 

Gresik, 21 Juli 2026

Ahmad Chuvav Ibriy