Loading...
GURU MENINGGAL, KEBENARAN JANGAN IKUT DIKUBUR
14/09/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy


Kabar meninggalnya seorang guru selalu menyisakan duka. Tetapi ketika kematian itu terjadi setelah sebuah insiden dengan siswa di lingkungan sekolah, persoalannya menjadi lebih panjang. Bukan hanya tentang kematian seorang guru, melainkan juga tentang pertanyaan yang membutuhkan jawaban.

Itulah yang kini terjadi di MAN 3 Nganjuk.

Seorang guru Geografi, Suaidi, meninggal dunia pada Sabtu, 5 September 2026, setelah sebelumnya mengalami kondisi kesehatan yang memburuk usai terlibat cekcok dengan seorang siswa. Ia sempat menjalani perawatan selama sekitar empat hari. Pihak sekolah menyatakan tidak terjadi pengeroyokan maupun kekerasan fisik seperti yang beredar di media sosial. Polisi pun masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pihak sekolah dan sejumlah saksi.

Di media sosial, ceritanya berkembang lebih jauh. Ada narasi tentang beberapa siswa yang menggedor pintu toilet, terjadi perselisihan, bahkan disebut-sebut adanya pengeroyokan. Tetapi narasi itu tidak sama dengan keterangan resmi pihak sekolah.

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak.

Jangan sampai media sosial menjadikan kematian sebagai bahan untuk segera menentukan siapa yang salah.

Kalau benar ada kekerasan terhadap guru, tentu harus diusut. Tidak boleh ada siswa yang merasa karena masih di bawah umur lalu bebas melakukan apa saja terhadap gurunya.

Guru juga manusia. Ia bisa lelah, bisa tersinggung, bisa sakit, bahkan bisa kehilangan nyawa. Sekolah tidak boleh menjadi tempat di mana keselamatan guru dianggap sebagai urusan nomor dua.

Tetapi sebaliknya, kalau kekerasan itu tidak terbukti, jangan pula seorang anak dihukum oleh opini publik hanya karena namanya disebut-sebut dalam sebuah unggahan.

Anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan.

Karena itu, yang kita butuhkan bukan penghakiman, melainkan pemeriksaan yang jernih.

Pihak sekolah mengatakan almarhum memiliki riwayat hipertensi. Dalam pemeriksaan medis, tekanan darahnya disebut sangat tinggi. Keluarga juga menerima kepergian almarhum sebagai musibah dan tidak menghendaki proses visum. Namun polisi tetap melakukan pendalaman untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh.

Sikap seperti ini justru patut diapresiasi.

Sebab menerima kematian sebagai musibah tidak berarti pertanyaan tentang apa yang terjadi di sekolah harus dibiarkan menggantung. Sebaliknya, melakukan pendalaman juga tidak berarti kita boleh lebih dahulu menetapkan seseorang sebagai pelaku.


Ada perbedaan antara mencari kebenaran dan mencari kambing hitam.


Yang pertama membutuhkan kesabaran. Yang kedua hanya membutuhkan emosi.


Sekolah juga perlu belajar dari peristiwa ini. Setiap kejadian yang melibatkan guru dan siswa harus dicatat dengan baik, ditangani secara proporsional, dan bila perlu disampaikan kepada publik dengan informasi yang jelas. Bukan untuk membuka aib lembaga, tetapi untuk menjaga kepercayaan.


Sebab ketika informasi resmi terlambat atau terlalu tertutup, ruang kosong itu akan segera diisi oleh media sosial.


Dan media sosial tidak selalu mengisi kekosongan dengan kebenaran.


Kadang ia mengisinya dengan dugaan. Kadang dengan potongan cerita. Kadang dengan emosi yang kemudian berubah menjadi vonis.


Kita juga perlu kembali kepada persoalan yang lebih mendasar: adab antara guru dan murid.


Murid boleh kritis. Murid boleh bertanya. Murid boleh tidak setuju. Tetapi tidak boleh kehilangan adab.


Guru juga demikian. Kewenangan mendidik tidak boleh berubah menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.


Pendidikan bukan arena pertarungan antara guru dan murid. Pendidikan adalah tempat keduanya belajar menjadi manusia.


Karena itu, bila benar ada pelanggaran terhadap guru, jangan ditutup-tutupi. Bila ternyata tidak ada pengeroyokan, jangan dipaksakan seolah-olah ada. Bila ada persoalan kesehatan yang menjadi penyebab utama kematian, sampaikan dengan jujur. Dan bila masih ada hal yang belum terang, katakan saja bahwa itu memang belum terang.


Tidak ada yang lebih terhormat daripada mengatakan:


“Kami belum tahu. Karena itu, kami sedang mencari tahu.”


Kalimat sederhana itu jauh lebih sehat daripada kepastian palsu.


Kematian Pak Suaidi sudah menjadi kenyataan. Kita tidak mungkin mengembalikan beliau kepada keluarga, kepada murid-muridnya, dan kepada kelas tempat beliau mengajar.


Tetapi masih ada sesuatu yang bisa kita selamatkan: kebenaran.


Jangan sampai seorang guru telah meninggal, lalu kebenaran tentang apa yang sebenarnya terjadi ikut dikubur bersama jenazahnya.


Guru boleh pergi. Murid boleh melanjutkan sekolah. Sekolah boleh kembali berjalan. Tetapi kebenaran tidak boleh ditinggalkan di belakang.


Gresik, 13 September 2026


AHMAD CHUVAV IBRIY 

Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik