Loading...
Ribut dalam Metafora Kehidupan
02/09/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy


Kalimat “Sering-seringlah Anda mencari keributan, jika Anda tidak ingin punah” terdengar paradoksal. Sekilas seperti mengajak orang untuk suka membuat masalah. Tetapi jika dibaca sebagai metafora kehidupan, maknanya justru cukup dalam. ini sekilas terdengar aneh. Bahkan agak provokatif. Bukankah hidup justru akan lebih nyaman jika kita menjauhi keributan? Bukankah ketenangan selalu lebih baik daripada pertengkaran?


Namun, barangkali “keributan” dalam kalimat tersebut tidak sedang berbicara tentang pertengkaran, permusuhan, atau kegaduhan yang tidak perlu. Ia adalah metafora tentang keberanian untuk bertanya, mempertanyakan, mengkritik, dan mengusik kemapanan.


Sebab sesuatu yang tidak pernah dipersoalkan belum tentu berarti sesuatu itu benar. Bisa jadi kita hanya terlalu nyaman untuk mempertanyakannya.


Begitu pula dengan seseorang, komunitas, bahkan sebuah lembaga. Ketika semua orang hanya mengatakan “iya”, tidak ada yang berani bertanya, tidak ada yang berani berbeda pendapat, dan semua keputusan diterima tanpa kritik, mungkin suasananya memang tenang. Tetapi ketenangan semacam itu belum tentu menunjukkan kesehatan. Bisa jadi justru merupakan tanda bahwa daya kritis mulai mati.


Di sinilah “keributan” mempunyai makna yang berbeda.


Kita membutuhkan keributan intelektual. Kita membutuhkan pertanyaan-pertanyaan yang mengganggu. Kita membutuhkan orang yang sesekali berkata, “Apakah cara kita selama ini masih tepat?” atau “Benarkah keputusan ini sudah yang terbaik?”


Pertanyaan seperti itu memang kadang membuat tidak nyaman. Kritik juga tidak selalu menyenangkan. Tetapi dari ketidaknyamanan itulah sering lahir koreksi, pembaruan, dan perubahan.


Punah ternyata tidak selalu berarti hilang dari muka bumi. Ada kepunahan yang lebih halus: masih hidup, tetapi kehilangan daya hidupnya; masih ada, tetapi tidak lagi mampu menjawab perubahan zaman.


Gagasan bisa punah. Tradisi bisa kehilangan ruhnya. Organisasi bisa kehilangan relevansinya. Bahkan manusia bisa mengalami kepunahan intelektual ketika ia berhenti membaca, berhenti bertanya, dan merasa semua yang diketahuinya sudah cukup.


Karena itu, jangan takut dengan perbedaan pendapat.


Yang harus kita takutkan justru adalah ketika perbedaan pendapat dianggap sebagai permusuhan; kritik dianggap sebagai pembangkangan; pertanyaan dianggap sebagai ancaman; dan kesetiaan diukur dari seberapa patuh seseorang untuk tidak bersuara.


Tentu saja, kritik tetap membutuhkan adab. Berbeda pendapat tidak harus menghina. Mengoreksi tidak harus merendahkan. Mengusik kemapanan tidak harus merusak persaudaraan.


Kita tidak membutuhkan keributan yang melahirkan kebencian. Kita membutuhkan kegaduhan yang melahirkan kesadaran.


Dalam kehidupan keagamaan, kritik bahkan dapat menjadi bagian dari tanggung jawab moral. Amar makruf nahi mungkar tidak mungkin berjalan jika semua orang memilih diam hanya karena takut suasana menjadi tidak nyaman.


Demikian pula dalam kehidupan organisasi.


Khususnya dalam Nahdlatul Ulama, jamaah yang sehat bukanlah jamaah yang selalu sepakat, tetapi jamaah yang masih mampu berbeda pendapat tanpa kehilangan adab dan persaudaraan.


NU memiliki tradisi bahtsul masail, musyawarah, ikhtilaf, dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat. Tradisi itu menunjukkan bahwa perbedaan bukan sesuatu yang harus ditakuti. Yang penting adalah bagaimana perbedaan itu dikelola dengan ilmu, adab, dan tanggung jawab.


Maka, jangan buru-buru membungkam suara yang berbeda hanya karena ia membuat kita tidak nyaman.


Bisa jadi, suara yang hari ini kita anggap sebagai “keributan” justru merupakan alarm agar NU tidak tertidur dalam kenyamanan, tidak kehilangan daya kritis, dan tidak mengalami kepunahan sebagai kekuatan moral dan intelektual umat.


Sebab kadang-kadang, untuk tetap hidup, kita memang harus berani membuat sedikit kegaduhan.


Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb 


Gresik, 2/9/2026


AHMAD CHUVAV IBRIY