Loading...
Separuh Umat yang Hilang dari Sajadah
16/04/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh:  Ahmad Chuvav 


Publik sering merasa tenang dengan angka besar: Indonesia disebut sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Namun ketenangan itu runtuh ketika data dibaca lebih jujur. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Indonesia kini telah mencapai kisaran 285–288 juta jiwa (2025–2026). Sementara berbagai survei keagamaan—termasuk rujukan dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan lembaga seperti Alvara Research Center—berulang kali menunjukkan bahwa yang menunaikan shalat lima waktu secara konsisten belum menyentuh 50% dari populasi Muslim.

Di sinilah kegelisahan itu bermula.

Artinya sederhana tapi mengguncang: dari hampir 300 juta manusia, puluhan—bahkan ratusan juta—hidup tanpa tiang utama agamanya. Ini bukan lagi soal kelalaian individu, melainkan tanda retaknya fondasi batin sebuah bangsa.

Shalat bukan sekadar kewajiban ritual. Ia adalah sistem pengendali diri. Dalam bahasa Al-Qur’an, shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Maka ketika shalat ditinggalkan, yang hilang bukan hanya gerakan rukuk dan sujud, tetapi juga rem moral dalam kehidupan sosial. Kita lalu menyaksikan paradoks: masyarakat religius secara simbolik, tetapi rapuh secara etik.

Korupsi merajalela, kekerasan meningkat, relasi sosial mengeras. Kita sibuk membangun sistem hukum, memperbaiki regulasi, bahkan mengganti rezim—namun lupa bahwa manusia yang menjalankan sistem itu tidak dibentuk oleh kedalaman ruhani. Padahal, tanpa shalat, hukum mudah dilanggar; tanpa kesadaran Ilahi, kekuasaan mudah disalahgunakan.

Namun, menyalahkan umat semata juga bukan jalan keluar. Ini adalah kegagalan kolektif. Keluarga sering gagal menjadikan shalat sebagai kebutuhan, hanya sebatas perintah. Pendidikan agama terlalu kognitif, miskin pengalaman spiritual. Dakwah kerap tampil keras dan menghakimi, bukan mengundang dan menghidupkan.

Akibatnya, shalat kehilangan makna. Ia terasa sebagai beban, bukan kebutuhan jiwa.

Di titik ini, kita perlu jujur: problem utama umat bukan pada kurangnya simbol keislaman, tetapi pada hilangnya kedalaman penghayatan. Kita membangun masjid megah, tetapi gagal menghidupkan sajadah di rumah. Kita meramaikan syiar, tetapi sepi dalam kesadaran.

Jika separuh umat belum tegak shalatnya, maka agenda besar kita bukan sekadar memperluas institusi keagamaan, tetapi mengembalikan ruh ibadah ke dalam kehidupan nyata. Shalat harus dihadirkan sebagai kebutuhan eksistensial: tempat manusia menemukan makna, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

Karena pada akhirnya, sebuah bangsa tidak runtuh karena kemiskinan atau tekanan luar. Ia runtuh ketika hubungan manusia dengan Tuhannya terputus—pelan, tapi pasti.

Dan mungkin, krisis terbesar kita hari ini bukan ekonomi, bukan politik—

melainkan hilangnya manusia dari sajadahnya sendiri.


Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik ; Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik JATIM